Burung Garuda telah menjadi Lambang Negara Republik Indonesia sejak tanggal 17 Oktober 1951, tetapi sejak tanggal 17 Agustus 1950 telah berlaku. Berbentuk Burung gGruda yang didadanya tergantung perisai dengan “Lima Simbol” yang di sebut Pancasila. Pencipta Lambang Garuda Pancasila sampai sekarang masih belum diketahui dengan jelas, meskipun pernah disebut” nama tertentu seperti Ir.Soekarno, Mr.Moh.Yamin dan Sultan Hamid II.
Eit... tunggu dulu disini tidak mendebatkan masalah siapa pencipta lambang Garuda Pancasila lho (bakal ramai ntar ahli sejarah ngumpul..) hehehe...
To The Point... Berikut Lambang-Lambang yang pernah di rekomendasikan menjadi Lambang Negara Republik Indonesia
Namun yang ditetapkan menjadi Lambang Negara adalah yang kita liat sekarang "Garuda Pancasila"
I Love Indonesia....
Sumber : Buku Pintar Senior Cetakan Ke III curai pandir palui banjar iseng sekedar jalan
1 comments:
ternyata tidak cuman sekali ya, butuh beberapa rekomendasi juga..
Posting Komentar